Pemerintah Menunda Sekolah Tatap Muka Di Beberapa Wilayah

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang aturan pembukaan kembali sekolah pada tahun ajaran 2021 tidak akan dicabut meski banyak daerah. pemerintah memutuskan untuk menunda kegiatan belajar tatap muka.

Surat Keputusan Bersama Menteri (SKB) yang diterbitkan pada 20 November 2020 itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

“SKB ini tidak akan dicabut karena hak pemerintah memberikan kewenangan kepada daerah [pembukaan kembali sekolah]. Pemerintah daerah paling tahu dinamika pandemi Covid-19 di daerahnya masing-masing,” kata Jumeri dalam jumpa pers, Selasa, 5 Januari 2021.

Dijelaskannya, 14 provinsi siap membuka kembali sekolah, empat provinsi berencana menerapkan sistem 'blended learning' yang merupakan kombinasi sekolah tatap muka dan pembelajaran jarak jauh, dan 16 provinsi bertekad tetap menggunakan sistem pembelajaran online.

Jumeri mengatakan, segala keputusan terkait kegiatan pendidikan bergantung pada masing-masing daerah. Keputusan bersama menteri itu, lanjutnya, mencatat panduan lengkap sekolah tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 mulai dari perizinan, tata cara, hingga prasyarat, dan protokol kesehatan yang harus dimiliki. memenuhi.

Di Jakarta, Empat sekolah menunda uji coba sekolah tatap muka (PTM) di Jakarta. Pihak sekolah seharusnya sudah mengikuti uji coba pembukaan sekolah sejak 9 Juni lalu.

Sekolah yang menunda sidang PTM adalah sekolah negeri unggulan MH Thamrin, Bambu Apus; SDN Kenari 08, Madrasah Ibtidaiyah RPI, Kuningan; dan Sekolah Islam Jakarta (JIS) Kelapa Dua Wetan.

"Namanya, keempat sekolah itu bukan batal, tapi ditunda," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah saat dihubungi, Rabu, 16 Juni.

Ada berbagai faktor yang menyebabkan pihak sekolah menunda sidang PTM. Pertama, SDN Kenari 08 menunda PTM karena guru dan kepala sekolah terpapar COVID-19.

"Di SDN Kenari 08 kepala sekolah dan gurunya. Paparannya saat guru pulang, saat liburan. Kepala sekolah dipukul saat di rumah. Jadi tidak ada interaksi di sekolah," kata Taga.

Saat ini SDN Kenari 08 telah dibuka kembali untuk uji coba. Sekolah hanya diliburkan selama tiga hari sejak Kamis, 10 Juni. Dua pendidik yang dinyatakan positif COVID-19 itu masih melakukan isolasi mandiri.

Kemudian, penundaan PTM di Sekolah Islam Jakarta (JIS) dilakukan karena bentrok dengan jadwal sekolah untuk melakukan tes penilaian akhir tahun (PAT).

“Kalau JIS kebetulan di hari yang sama melakukan full online year end assessment (PAT),” kata Taga.

Kemudian, Sekolah Negeri MH Thamrin menunda pelaksanaan PTM karena lingkungan termasuk dalam zona oranye penularan COVID-19. Ada kekhawatiran penularan COVID-19 yang tinggi ketika sekolah dibuka.

"Kalau MH Thamrin tetap, karena Covid-19 masih tinggi. Ya (zona oranye)," katanya.

Di RPI Madrasah Ibtidaiyah, penundaan sidang PTM berawal dari keinginan panitia orang tua siswa. Mereka tidak mengizinkan sekolah dibuka sampai pandemi melanda.

Menurut Taga, dalam pelaksanaan uji coba PTM perlu ada persetujuan dari orang tua siswa. “Orang tua RPI Madrasah belum mengizinkan. Tidak masalah juga,” ujarnya.

Share:
Diberdayakan oleh Blogger.